Sekolah secara definisi adalah sebuah lembaga yang dibuat untuk keperluan
mendidik siswa secara berjenjang, dimana guru bertanggung jawab sebagai
seorang pendidik. Tentunya setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses
pendidikan untuk meningkatkan daya pikir, Budi pekerti hingga sarana
peningkatan derajat sosial.
Agar tujuan tersebut tercapai tentunya setiap anak yang bersekekolah
haruslah mendapatkan hak yang sama tanpa membedakan suku, strata sosial dan
agama. Peran penting untuk semua pihak untuk terus terlibat meningkatkan
keamanan dan kenyamanan siswa, agar nantinya bisa melaksanakan kewajiban
selama menempuh jenjang pendidikan.
Baca juga:
Yuk Kenali 7 Hak Anak Selama Bersekolah
Lalu seperti apa hak-hak anak yang harus dipenuhi selama sekolah ? Silahkan
simak artikel berikut ini:
Berhak secara penuh menerima pelajaran di sekolah
Hal pertama yang harus dipenuhi dan menjadi dasar dari hak siswa adalah
dukungan penuh dari pihak sekolah untuk menyampaikan pelajaran. Anak-anak
harus dipastikan mendapatkan pelajaran yang sama sesuai dengan jenjang dan
kurikulum yang ia jalani. Tanpa hal ini kegiatan sekolah tidak akan bisa
berjalan. Karena sekolah ada karena adanya kebutuhan pendidikan.
Dalam proses belajar mengajar, murid wajib didampingi guru yang sesuai dan
memenuhi kualifikasi. Hal ini dilakukan agar kualitas pendidikan tetap
terjaga dan menjadi sarana terciptanya SDM-SDM berkualitas bagi keluarga,
Nusa dan bangsa.
Siswa berhak menikmati fasilitas sekolah
Sekolah harus menyediakan fasilitas pendukung seperti ruang kelas, ruang
praktikum, ruang olahraga, kantin, perpustakaan hingga tempat ibadah bagi
para muridnya. Fasilitas tersebut harus bebas digunakan oleh siswa, guru dan
seluruh elemen yang ada di sana.
Ruang kelas yang kondusif bisa memicu siswa untuk lebih fokus belajar. Jika
ingin mendapatkan buku-buku secara gratis, pelajar bisa menggunakan
perpustakaan untuk membaca dan meminjam buku. Ruang laboratorium bisa
dipakai siswa untuk keperluan praktikum dan fasilitas tempat ibadah juga
harus disediakan, agar siswa bisa beribadah dengan mudah.
Siswa berhak mendapatkan keamanan dan perlindungan
Ketika anak melangkah kakinya ke sekolah, mereka untuk sementara berpisah
dengan orang tua. Di ibaratkan sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Karena
sebagian waktunya dihabiskan di sana bersama teman-teman dan gurunya. Bahkan
ada sekolah boarding yang mengharuskan murid menginap di asrama. Dengan
konsekuensi seperti itu, sekolah harus memberi jaminan berupa keamanan dan
perlindungan.
Sekolah harus memastikan kondisi siswanya dalam keadaan kondusif. Sekolah
harus terbebas dari resiko pembullyan hingga pelecehan seksual. Adanya orang
tua menitipkan anak untuk bersekolah agar mereka tumbuh dan berkembang dalam
lingkungan positif.
Hak Keadilan dalam sekolah
Sekolah menyediakan iklim positif menjunjung tinggi keadilan bagi siswanya.
Sekolah harus hadir dalam menyatukan segala perbedaan yang ada. Siswa tidak
boleh di deskriminasi entah dari suku, agama, dan strata sosialnya. Guru
harus mendidik siswa dengan porsi yang sama. Tidak boleh ada kepentingan
tertentu ketika sedang mengajar.
Keobjektifan guru dalam mengajar adalah kunci terciptanya iklim belajar yang
adil. Jika siswa mendapat nilai baik, ia pantas mendapatkan reward dan
apabila murid melakukan pelanggan, guru harus tegas memberikan hukuman.
Hak untuk ikut serta kegiatan organisasi sekolah
Anak selain memiliki hak belajar untuk mengembangkan potensi akademik, juga
memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
Mereka boleh ikut berbagai non akademis untuk mengasah softskillnya. Mereka
bisa belajar bersosialisasi, berpendapat, dan mengekplorasi bakat mereka di
sekolah.
Sekolah harus menyediakan wadah untuk itu semua. Contohnya mendirikan OSIS,
Pramuka, rohis, keolahragaan hingga kegiatan seni. Ini menjadikan sekolah
sebagai tempat ideal untuk berprestasi.
Hak untuk mendapatkan beasiswa
Hak ini juga tak kalah penting untuk diaplikasikan sekolah. Utamanya untuk
anak-anak yang berasal dari kalangan tidak mampu dan anak yang memiliki
potensi dalam berprestasi. Sekolah bisa memberikan beasiswa sebagai bentuk
dorongan motivasi. Beasiswa bisa diberikan dalam bentuk pembebasan biaya,
potongan SPP dan sejenisnya. Jangan sampai anak-anak penerus bangsa ini,
terhambat sekolahnya karena faktor ekonomi. Sekolah hadir untuk mengulurkan
tangan pada murid.
Hak mendapatkan fasilitas bimbingan konseling
Murid punya hak untuk mengakses fasilitas bimbingan dan konseling untuk
mengatasi masalah mereka yang bersifat psikologis. Mungkin selama proses
belajar mengajar mereka mengalami kendala, bimbingan konseling ini bisa
membantu memberikan solusi. Sekolah harus menanamkan iklim "kekeluargaan"
dalam lingkungannya.
Penulis : Habib Kurniawan
Editor : Saria Bakti
Posted by : Saria Bakti
Tags:
Anak