Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Pada hari itu, setiap warga negara yang memiliki dokumen identitas yang legal dapat memberikan hak pilihnya. Proses pemungutan suara akan dimulai sejak pagi pukul 07.00 sampai dengan 13.00.
Pada Rabu pagi, 17 April 2019 Ketua KPPS akan memimpin pembacaan sumpah atau janji KPPS. Pembacaan janji oleh Ketua KPPS (KPPS 1) akan diikuti oleh anggota KPPS lainnya: KPPS 2, KPPS 3, KPPS 4, KPPS 5, KPPS 6, dan KPPS 7. Sumpah KPPS ini menjadi salah satu pedoman moral bagi KPPS dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun teks naskah Sumpah/Janji KPPS sebagai berikut.
Download Teks Naskah Sumpah dan Janji KPPS Pemilu Serentak 2019
Buat anda yang ingin mendapatkan Teks Naskah Sumpah dan Janji KPPS Pemilu Serentak 2019 dapat diunduh dari tautan berikut.
Terima kasih telah membaca artikel berjudul "Teks Naskah Sumpah dan Janji KPPS Pemilu Serentak 2019". Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Pada Rabu pagi, 17 April 2019 Ketua KPPS akan memimpin pembacaan sumpah atau janji KPPS. Pembacaan janji oleh Ketua KPPS (KPPS 1) akan diikuti oleh anggota KPPS lainnya: KPPS 2, KPPS 3, KPPS 4, KPPS 5, KPPS 6, dan KPPS 7. Sumpah KPPS ini menjadi salah satu pedoman moral bagi KPPS dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun teks naskah Sumpah/Janji KPPS sebagai berikut.
“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya
sebagai anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang
akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat,
demi suksesnya pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi serta Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten/Kota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta
mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dari pada kepentingan pribadi dan golongan”
Dengan selesainya pembacaan sumpah/janji KPPS maka proses pemungutan suara sudah bisa dimulai. Ketua KPPS selanjutnya mempersilahkan pemilih yang sudah ada di TPS untuk mendaftarkan diri ulang pada KPPS 4 dengan menunjukkan formulir C6-KPU.
Download Teks Naskah Sumpah dan Janji KPPS Pemilu Serentak 2019
Buat anda yang ingin mendapatkan Teks Naskah Sumpah dan Janji KPPS Pemilu Serentak 2019 dapat diunduh dari tautan berikut.
Baca juga: