Kemendikbud memberikan layanan gratis kepada guru dan tenaga kependidikan untuk memeriksa data yang terkait dengan pelayanan tunjangan profesi melalui halaman Info GTK. Info GTK menampilkan Validasi Data GTK secara uptodate. Info validasi data GTK ini fungsinya hanya membantu guru menampilkan data dari sekolah yang diambil dari Aplikasi Dapodik. Sehingga jika ada kesalahan data maka proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Data individu GTK ini diambil dari database dapodik. Semua data GTK mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah yang sudah disinkronkan ke Pusat. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka anda dapat melakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.
Jika di sekolah anda terdapat guru non induk menambah jam, maka pastikan proses memasukan data gurunya dengan metode tarik PTK. Langkahnya adalah sebagai berikut :
- Sekolah yang akan menarik login ke http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Masuk menu Tambah PTK
- Cari sekolah asal PTK dan nama PTK Tambahkan
- Hubungi dinas untuk persetujuan
- Buka aplikasi dapodik sekolah, dan sync
- Mapping pembelajaran
- syncron ulang
Bila di sekolah lama ada ptk bukan hasil tarik ptk yang dulu sudah ditambahkan, maka Mutasikan dulu, kemudian sync, baru lakukan langkah diatas.
Melalui info GTK anda dapat melihat apakah status data sudah Valid atau Belum Valid. Jika belum Valid maka harus segera mengurusnya dengan berkoordinasi dulu dengan operator dapodik sekolah kemudian diteruskan ke operator dapodik dinas Kabupaten.
Untuk Login /masuk di Info GTK, ada 2 pilihan metode yaitu:
1. NUPTK
Ini diperuntukkan untuk guru dan tenaga kependidikan yang sudah memiliki NUPTK. Selain itu anda juga bisa menggunakan NIK. NIK diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki NUPTK atau NUPTK tidak valid
2. Account PTK
Akun PTK ini adalah akun PTK yang terkait dengan aplikasi Dapodik. Anda dapat memintanya pada operator dapodik sekolah. Anda harus memiliki alamat email dan password untuk login melalui metode Account PTK
Untuk anda yang baru saja mau mengecek Info GTK maka ikuti tahapan berikut.
1. Login dengan membuka http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Pada Login Validasi Data Guru, pilih metode login yang digunakan.
a. Login Info GTK dengan metode NUPTK
- Klik NUPTK.
- Pada baris pertama masukkan NUPTK/NRG (untuk Inpassing)/NIK
- Isikan Tanggal Lahir dengan Format YYYYMMDD. Misalnya : 19950230 ; 20000714 dan lain-lain.
- Pilih Semester jika pilihan tersedia atau biarkan saja karena sudah sesuai.
- Isikan kode keamanan yang tertulis pada gambar dengan benar.
- Klik Login.
b. Login Info GTK dengan metode Account PTK
- Klik Account PTK.
- Pada baris pertama masukkan Email yang terdaftar di Dapodik
- Isikan Password PTK yang ada di Dapodik
- Pilih Semester jika pilihan tersedia atau biarkan saja kalau sudah sesuai.
- Isikan kode keamanan yang tertulis pada gambar dengan benar.
- Klik Login.
Kalau anda mengalami masalah dengan kode keamanan pada gambar, anda bisa tekan tombol 'Reload Image' yang berwarna biru tersebut untuk memberikan gambar yang lain.
Setelah berhasil login di Info GTK anda bisa melihat Status validasi Data Guru anda. Contohnya seperti ini.
Cek SKTP di Info GTK
Untuk melihat status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) maka lihat pada bagian Status Data kelulusan Sertifikasi Pendidik. Anda bisa melihat status data SKTP, apa sudah terbit atau masih proses terbit SKTP.Status Data SKTP Info GTK
Dalam info GTK ada beberapa status data yang sering muncul. Berikut beberapa status data SKTP di info GTK yang sudah admin susun sesuai urutan proses terbit SKTP seharusnya.NO | Status Data | Penjelasan |
1 |
2
| - |
2 |
16
| SKTP belum diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi diknas, silahkan hubungi dinasnya. |
3 |
7
| Menunggu periode generate SKTP |
4 |
8
| SKTP sudah terbit |
Demikian Cara Cek Info GTK 2019 Untuk Memeriksa Validasi Data Tunjangan Profesi GTK. Semoga bermanfaat.