Program PPG (Pendidikan Profesi Guru) telah dilaksanakan selama beberapa tahun belakangan ini. Program PPG ditujukan bagi guru maupun calon guru. Sehingga program PPG ini dibedakan menjadi PPG Pra-Jabatan dan PPG Dalam Jabatan.
PPG Pra-Jabatan diikuti oleh para sarjana yang baru saja menyelesaikan studinya. PPG Pra-Jabatan ini dibuka bukan hanya bagi sarjana dari fakultas pendidikan tapi juga diperuntukkan bagi sarjana dari fakultas non-pendidikan. Sedangkan PPG dalam jabatan ditujukan bagi para guru yang sudah bekerja pada unit kerjanya dan terdata pada sistem Dapodik. Program PPG dilaksanakan selama 1 tahun (2 semester).
Program PPG merupakan program pemerintah dengan tujuan menjamin kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas calon guru maupun guru yang ada di Indonesia. Program PPG telah menghapus program Akta-IV yang dulu pernah berjalan. Setiap calon guru maupun guru yang ikut pada program PPG akan mendapat sertifikat pendidik. Selain itu, para calon guru dan guru tersebut berhak mendapat gelar Gr dibelakang namanya.
Program PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan) 2018 telah dimulai dengan adanya pendataan calon peserta PPG yang dimulai pada tanggal 1 November 2017. Ini sesuai dengan dikeluarkannya surat penyampaian pendataan calon peserta Program PPG dalam jabatan dari kementerian kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten per tanggal 31 Okotber 2017.
Undangan PPGJ pun telah dikirim pemerintah ke halaman SIM PKB masing-masing guru terdaftar. Jika bapak/ibu buka halaman SIM PKB, ada notifikasi mengenai informasi program PPGJ. Berdasarkan informasi ini bapak/ibu bisa tahu apakah bapak/ibu mendapat undangan atau tidak sebagai calon peserta PPGJ.
Buka halaman SIM PKB pada URL "https://app.simpkb.id/gtk". Masukkan Username atau Email dan Kata Sandi. Kemudian klik tombol Login. Setelah halaman SIM PKB bapak/ibu berhasil terbuka, bapak/ibu akan melihat jendela Informasi Program PPGJ 2017.
Pada informasi PPGJ itu akan diuraikan 6 (enam) kemungkinan penyebab mengapa bapak/ibu tidak terundang sebagai peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan. Dari keenam alasan tersebut bisa jadi 1 (satu) atau beberapa alasan terkait dengan kondisi bapak/ibu sesuai data Dapodik. Adapun ke-enam alasan tersebut sebagai berikut.
Jika bapak/ibu tidak mendapat undangan dan bapak/ibu merasa keenam alasan tersebut tidak ada yang sesuai dengan kondisi kalian maka segera lakukan sikronisasi data Dapodik. Sinkronisasi ini paling lambat tangal 18 November 2017. Sinkronisasi dapat dilakukan dengan bantuan operator dapodik dan dapat pula dilaporkan dengan mengisi formulir aduan di http://gg.gg/aduansimpkb.
Begitulah informasi tentang 6 alasan bapak/ibu tidak diundang sebagai peserta PPG 2018. Bila ada kekurangan, mohon simpan di kolom komentar. Semoga informasi ini bermanfaat. Ikuti informasi/artikel terbaru melalui fanspage facebook kami di Supervba.
PPG Pra-Jabatan diikuti oleh para sarjana yang baru saja menyelesaikan studinya. PPG Pra-Jabatan ini dibuka bukan hanya bagi sarjana dari fakultas pendidikan tapi juga diperuntukkan bagi sarjana dari fakultas non-pendidikan. Sedangkan PPG dalam jabatan ditujukan bagi para guru yang sudah bekerja pada unit kerjanya dan terdata pada sistem Dapodik. Program PPG dilaksanakan selama 1 tahun (2 semester).
Program PPG merupakan program pemerintah dengan tujuan menjamin kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas calon guru maupun guru yang ada di Indonesia. Program PPG telah menghapus program Akta-IV yang dulu pernah berjalan. Setiap calon guru maupun guru yang ikut pada program PPG akan mendapat sertifikat pendidik. Selain itu, para calon guru dan guru tersebut berhak mendapat gelar Gr dibelakang namanya.
Program PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan) 2018 telah dimulai dengan adanya pendataan calon peserta PPG yang dimulai pada tanggal 1 November 2017. Ini sesuai dengan dikeluarkannya surat penyampaian pendataan calon peserta Program PPG dalam jabatan dari kementerian kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten per tanggal 31 Okotber 2017.
Undangan PPGJ pun telah dikirim pemerintah ke halaman SIM PKB masing-masing guru terdaftar. Jika bapak/ibu buka halaman SIM PKB, ada notifikasi mengenai informasi program PPGJ. Berdasarkan informasi ini bapak/ibu bisa tahu apakah bapak/ibu mendapat undangan atau tidak sebagai calon peserta PPGJ.
Cara Cek Undangan PPGJ
Adapun cara memeriksa undangan PPG sebagai berikut.Buka halaman SIM PKB pada URL "https://app.simpkb.id/gtk". Masukkan Username atau Email dan Kata Sandi. Kemudian klik tombol Login. Setelah halaman SIM PKB bapak/ibu berhasil terbuka, bapak/ibu akan melihat jendela Informasi Program PPGJ 2017.
Pada informasi PPGJ itu akan diuraikan 6 (enam) kemungkinan penyebab mengapa bapak/ibu tidak terundang sebagai peserta pendidikan profesi guru dalam jabatan. Dari keenam alasan tersebut bisa jadi 1 (satu) atau beberapa alasan terkait dengan kondisi bapak/ibu sesuai data Dapodik. Adapun ke-enam alasan tersebut sebagai berikut.
- Telah memiliki sertifikat pendidik.
- Status kepegawaian sebagai honor sekolah/guru tidak tetap yayasan.
- TMT di atas 2015.
- Kualifikasi pendidikan belum mencapai D4/S1.
- Usia telah mencapai 58 tahun per 2018.
- Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari sistem AP2SG/ASG
Jika bapak/ibu tidak mendapat undangan dan bapak/ibu merasa keenam alasan tersebut tidak ada yang sesuai dengan kondisi kalian maka segera lakukan sikronisasi data Dapodik. Sinkronisasi ini paling lambat tangal 18 November 2017. Sinkronisasi dapat dilakukan dengan bantuan operator dapodik dan dapat pula dilaporkan dengan mengisi formulir aduan di http://gg.gg/aduansimpkb.
Begitulah informasi tentang 6 alasan bapak/ibu tidak diundang sebagai peserta PPG 2018. Bila ada kekurangan, mohon simpan di kolom komentar. Semoga informasi ini bermanfaat. Ikuti informasi/artikel terbaru melalui fanspage facebook kami di Supervba.